Beras Fidyah 30 Kg Disalurkan BAZNAS Tabalong untuk Mustahik yang Membutuhkan
beras-fidyah-30-kg-disalurkan-baznas-tabalong-untuk-mustahik-yang-membutuhkan
02/03/2026 | Penulis: Admin

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Tabalong
BAZNAS Kabupaten Tabalong kembali menyalurkan amanah umat melalui pendistribusian beras fidyah sebanyak 30 kilogram kepada mustahik yang berhak menerima. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Tabalong dalam memastikan dana Fidyah yang dititipkan oleh masyarakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Beras fidyah tersebut diserahkan langsung kepada mustahik yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap sesama. Program ini sekaligus menjadi wujud nyata pelayanan BAZNAS Tabalong dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas.
Melalui penyaluran ini, diharapkan bantuan beras fidyah dapat memberikan manfaat langsung bagi penerima serta menghadirkan keberkahan bagi para muzakki yang telah menunaikan kewajibannya. BAZNAS Tabalong terus mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan fidyah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih terarah dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Pendistribusian Lainnya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS


